Rangkuman Materi Mata Kuliah Manajemen Bencana
Bencana
Bencana adalah suatu kejadian yang ditimbulkan baik oleh faktor alam maupun non alam yang dapat mengakibatkan kehilangan nyawa manusia, kerugian, atau kerusakan ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya (peradaban) pada wilayah tertentu.
Perspektif Bencana:
a. Perspektif Konvesional
- Pandangan ini menganggap bencana merupakan takdir.
- Terjadinya bencana merupakan:
- Masyarakat dipandang sebagai "korban" dan "penerima bantuan" dari pihak luar.
b. Perspektif Ilmu Pengetahuan Alam
- Pandangan ini menganggap bencana sebagai lingkungan fisik yang membahyakan kehidupan manusia.
- Sebagai kekuatan alam yang luar biasa.
- Bencana merupakan proses geofisik, geologi, dan hidrometeorologi.
- Pandangan ini menganggap semua bencana adalah peristiwa alamiah, tidak memperhitungkan manusia sebagai penyebab bencana.
c. Perspektif Ilmu Terapan
- Pandangan ini melihat bencana didasarkan pada besarnya ketahanan atau tingkat kerusakan akibat bencana.
- Pandangan ini dilatarbelakangi oleh Ilmu-Ilmu Teknik Sipil Bangunan/Kontruksi.
- Pengkajian bencana lebih ditujukan pada upaya untuk meningkatkan kekuatan fisik struktur bangunan untuk memperkecil kerusakan.
d. Perspektif Progresif
- Pandangan ini menganggap bencana sebagai bagian yang biasa dan selalu terjadi dalam pembangunan.
- Bencana sebagai masalah yang tidak pernah berhenti dalam proses pembangunan.
- Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam manajemen bencana adalah mengenali bencana itu sendiri.
e. Perspektif Ilmu Sosial
- Pandangan ini memfokuskan pada bagaimana tanggapan dan kesiapan masyarakat menghadapi bahaya.
- Bahaya adalah fenomena alam. akan tetapi bencana bukanlah alami.
- Besarnya bencana tergantung pada perbedaan tingkat kerentanan masyarakat menghadapi bahaya atau ancaman bencana.
f. Perspektif Holistik
- Pandangan ini menekankan pada bahaya dan kerentanan, serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi bahaya dan resiko.
- Gejala alam dapat menjadi bahaya, jika mengancam manusia dan harta benda.
- Bahaya akan berubah menjadi bencana, jika bertemu dengan kerentanan dan ketidakmampuan masyarakat.
1) Risk (Risiko)
Adalah potensi kerugian yang diakibatkan bencana pada suatu kawasan dam kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
2) Hazard (Ancaman/Bahaya)
Adalah suatu kondisi secara alamiah, maupun karena ulah manusia, yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan lehilangan jiwa manusia. Bahaya berpotensi menimbulkan bencana, tetapi tidak semua bahaya selalu menjadi bencana.
Pengelompokan Hazard berdasarkan Sumber Terjadinya:
a. Natural Hazard, adalah ancaman bahaya yang disebabkan oleh fenomena alam (ancaman meteorologi, geologi, atau biologi). Contohnya: tsunami, tanah longsor, banjir, dan gunung berapi.
b. Man Made Hazard, adalah ancaman bahaya yang terjadi akibat kelalain manusia. Contohnya: bencana yang diakibatkan oleh kegiatan industri, fasilitas pembangkit energi, pembuangan limbah, polusi, jebolnya bendunga, perang, dll.
c. Sosial Hazard, adalah bahaya sebagai akibat dari tindakan manusia secara antisosial.
Berdasarkan Tingkatannya:
a. Potensi Bahaya utama (main hazard), sperti tsunami, letusan gunung api, gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan, epidemi, kebakaran gedung, dan kegagalan teknologi.
b. Potensi Bahaya Lanjutan (colleteral hazard), seperti kebakaran hutan akibat kekeringan, kebakaran akibat rusaknya jaringan listrik karena gempa, longsor akibat gempa, penyakit akibat bocornya atau keluarnya limbah industri, dan penyakit pasca banjir.
3) Vulnerability (Kerentanan)
Adalah ketidakmampuan masyarakat struktur, pelayanan atau kondisi wilayah untuk mengurangi dampak kerusakan atau gangguan dari ancaman bencana.
Pengelompokan kerentanan:
a. Phisical vulnerabillity
b. Socio vulnerability
c. Economi vulnerability
d. Human vulnerability
Faktor-faktor kerentanan:
*Fisik: prasarana dasar, konstruksi, bangunan
*Ekonomi: kemiskinan, penghasilan, nutrisi
*Sosial: Pendidikan, kesehatan, politik, hukum, kelembagaan
*Lingkungan: tanah, air, tanaman, hutan, lautan
*Kebijakan: adanya peraturan tentang pembangunan yang tidak mempertimbangkan bahkan tidak ada aturan PRB.
4) Capacity (Kapasitas) -
Adalah sumber daya atau kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat dan lingkungan yang memungkinkan untuk mencegah, mempersiapkan, mengatasi, dan memperbaiki dampak suatu bencana dengan cepat.
Pengelompokan kapasitas berdasarkan jenisnya:
*Kapasitas fisik, yaitu kemampuan untuk memperoleh barang atau benda yang dibutuhkan untuk mencegah, mempersiapkan, mengatasi, dan memperbaiki jika terjadi bencana.
*Kapasitas sosial, yaitu tenaga terorganisir untuk dapat mencegah, mempersiapkan, mengatasi, dan memperbaiki kembali daerah yang terkena bencana.
*Kapasitas kelembagaan, yaitu kemampuan kolektif masyarakat dalam bentuk ikatan formal maupun nonformal dalam suatu sistem yang terorganisir dalam pengambilan keputusan pada sebuah pencegahan, tindakan, dan perbaikan bila terjadi bencana.
*Kapasitas ekonomi, yaitu kemampuan masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan sumber daya ekonomi sehingga bisa mencegah, mempersiapkan, mengatasi, dan memperbaiki perekonomian masyarakat dari bencana.
Hubungan Antara Hazard, Vulnerability, Capacity, dan Risk
R= H x V : C
Keterangan:
R: Risk
H: Hazard
V: Vulnerability
C: Capacity
Jenis Bencana
a. Disebabkan Oleh Alam/Bencana Alam
Contohnya: gempa bumi, letusan gunung api, tsunami, banjir kekeringan, tanah longsor, kebakaran hutan, angin topan.
b. Disebabkan Oleh Non Alam
Contohnya: epidemik, gagal teknologi, gagal modernisasi, wabah penyakit.
c. Disebabkan Oleh Manusia
Contohnya: konflik sosial, teror
Karakteristik Bencana di Indonesia
A. Gempa Bumi
Karakteristik:
*Bergetarnya lapisan kulit bumi
*Tidak dapat diprediksi
*Terdapat gempa vulkanik & tektonik
*Dapat menyebabkan tanah longsor, kebakaran, bahkan tsunami
*Menyebabkan kerusakan dan korban jiwa
B. Letusan Gunung Api
Karakteristik:
*Dapat diprediksi
*Mengeluarkan sesuatu yang berbahaya seperti aliran larva, abu panas, guguran batu pijar, lontaran batu, lahar letusan, dan gas beracun
C. Tsunami
Karakteristik:
*Gelombang tinggi/besar yang menghantam daerah pantai dan pesisir
*Terjadi akibat gempa bumi
*Dapat diprediksi
D. Banjir
Karakteristik:
*Dapat berlangsung lambat dan cepat tanpa peringatan
*Biasanya terjadi pad musim hujan
*Bisa menyebabkan kerusakan dan bahkan korban
E. Kekeringan
Karakteristik:
*Terjadi karena faktor meteorologi, hidrologi, sumber daya air, dan faktor sosial ekonomi
*Mengakibatkan cadang air berkurang bahkan sampai tidak ada
F. Tanah Longsor
Karakteristik:
*Gerakan tanah dan batuan yang terseret ke bawah pada lahan miring
*Terjadi karena lereng gundul, gempa bumi dan penambangan yang tidak terkendali
*Dapat terjadi secara tiba-tiba
*Dapat menghancurkan bangunan, jalan, pipa, dan kabel
G. Angin Puting Beliung
Karakteristik:
*Angin berputar dengan kecepatan >60-90 km/jam
*Dapat berlangsung selama 5-10 menit
*Terjadi akibat perbedaan tekanan sangat besar
*Gejala: udara terasa panas, terdapat awan cumulus & cumulonimbus, ranting pohon dan daun bergoyang cepat
*Dampak: kerusakan bangunan
Ada berbagai jenisa bencana alam dengan karakteristiknya masing-masing yang wajib kita ketahui untuk pengurangan resiko bencana (mitigasi)
Sejarah Pengurangan Resiko
~Waktu kejadian bencana pertama kali di muka bumi, tidak dapat diketahui secara pasti.
~ Pandangan ilmu arkeologi, kejadian bencana pernah terjadi pada zaman purba.
Dengan bukti kejadian bencana seperti tanda-tanda kelaparan, kekerasan fisik, luka-luka, dsb.
~Pada abad ke VIII dan IX terjadi keekringan di seluruh dunia yang disebabkan oleh pergeseran musim hujan. Akibatnya kegagalan panen secara masal terjadi.
~Pada abad ke XIV, di benua eropa terjadi bencana epidemic dan pandemic yang mengakibatkan pengurangan populasi mencapai 50%
Sejalan dengan kehadiran penanggulangan bencana yang diperkirakan muncul bersamaan dengan terjadinya kejadian bencana, pada hakikatnya manusia sebagai makhluk hidup sudah memiliki insting untuk bertahan atau melakukan penyesuaian dengan perubahan alam.
Perkembangan PRB
Paradigma dalam penanggulangan bencana dalam 4 fase, yaitu:
1. Paradigma relief/tanggap darurat (tahun 60-an)
2. Paradigma mitigasi (tahun 80-an)
3. Paradigma pembangunan (tahun 90-an)
4. Paradigma pengurangan resiko bencana (tahun 2000-an)
Konsep (framework) pengurangan atau pengelolaan bencana yang lebih komprehensif dan masih kontekstual sampai sekarang.
A. Resolusi PBB
~Resolusi PBBdimulai dengan resolusi yang dikeluarkan dalm Sidang Majelis Umum ke 2018 mengenai bantuan dalam situasi bencana alam dan bencana lainnya pada tanggal 14 desember 1971.
~Resolusi tersebut baru dapat dituangkan pada 1989 melalui resolusi 44/236 dengan menetapkan tujuan mencapai pengurangan resiko bencana.
~Resolusi ini terus berkembang dana ditindaklanjuti dengan resolusi nomor 46/182 tahun 1991 mengenai Penguatan Koordinasi Bantuan Kemanusiaan PBB terkait dengan permasalahan kebencanaan.
~
Komentar
Posting Komentar